Oleh: Buniyamun S
Adat istiadat adalah tata kelakuan yang turun-temurun dan kekal dari generasi satu ke generasi lainnya sebagai warisan, sehingga integrasinya kuat terkait dengan pola perilaku masyarakat. Adapun secara etimologi, kata adat asalnya dari bahasa Arab, “adah” yang berarti kebiasaan atau cara.
Perkembangan dan kemajuan teknologi dan informasi, tingkat pendidikan yang lebih tinggi membawa dampak bagi pelestarian dan pengembangan nilai-nilai hukum adat dalam masyarakat khususnya di Gayo Lues. Dampak yang dirasakan bahwa ada nilai-nilai dalam masyarakat hukum adat yang mulai mengalami perubahan nilai. Perubahan dapat berupa perubahan yang kecil sampai pada perubahan yang sangat besar yang mampu membawa pengaruh yang besar bagi aktivitas dan perilaku masyarakat. Perubahan yang mencakup aspek yang sempit hanya meliputi perubahan perilaku dan pola pikir sedang. Perubahan yang besar mencakup perubahan dalam tingkat struktur masyarakat yang nantinya dapat mempengaruhi perkembangan masyarakat di masa yang akan datang.
Dampak bagi keberlakuan nilai-nilai dalam kehidupan bersama masyarakat sangat terasa sehingga perlu dipikirkan pelestarian bahkan pengembangan nilai-nilai hukum adat khususnya bagi masyarakat di Gayo Lues.
Bagi kita yang mendiami Privinsi Aceh dan Gayo Lues merasa bersyukur karena menyangkut adat istiadat telah diatur dalam qanun no. 8 tahun 2019 dan menjadi salah satu keistimewaan Aceh, dan pengelolaannya dilakukan dalam satu wadah yaitu Majilis Adat Aceh (MAA).
Yang menjadi pertanyaan dari keberadaan Majlis Adat Aceh Gayo Lues setelah hampir empat priode komisioner masih berkutat tentang urusan adat perkawinan dan sunat rasul. Apakah ruang lingkup MAA Gayo Lues hanya semata mengurusi hal tersebut. Seharusnya pembahasan masalah adat perkawinan dan sunat rasul telah selesai dibahas, tinggal bagaimana penerapannya dilapangan.
Adat istiadat Gayo Lues berada pada tataran yang lebih luas dan konfrehensif, karane keberadaannya menyangkut hajat hidup dalam ruang lingkup tata krama yang berlaku sejak dahulu sampai sekarang. Keberadaannya menyangkut nilai-nilai luhur dan harus dijalankan serta dilestarikan.