BLANGKEJEREN – Ara News: Menyebarkan Hoax atau Berita Bohong, ,Judi Online, Pencemaran Nama Baik, Ujaran Kebencian, Pengancaman Pemerasan,Teror Online, Menyebarkan Video Asusila, Meretas Akun Media Sosial Orang lain dan lain-lain masuk dalam tindak pidana ITE (Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik).
Demikian disampaikan Kajari Gayo Lues yangdiwakili Kasubsi Prapenuntutan, Octafian Haji Kusuma, S.H, Jum’at 10/11/23 di Kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan, Gayo Lues.
Acara tersebut merupakan Agenda “JAKSA GOES TO CAMPUS KEJAKSAAN NEGERI GAYO LUES TAHUN 2023”, dengan tema “Mewujudkan Mahasiswa/i yang Berwawasan Kebangsaan Serta Memiliki Kesadaran Hukum”.
Disamping Kasubsi Prapenuntutan, Octafian Haji Kusuma, S.H. hadir Ketua STIT Syekh Saman Al-Hasan Gayo Lues, Fitriani, M.Pd.I. Ketua Yayasan Rumah Belajar Berkah, Serimah Aini, S.Pd., M.Pd. Para Staf Kejari Gayo Lues.Para Mahasiswa/Mahasiswi Kampus STIT Syekh Saman Al-Hasan.
Octafian Haji Kusuma, S.H. mengatakan, Jaksa Goes to Campus merupakan kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum yang dilakukan di kampus, dimana dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para mahasiswa/mahasiswi, dengan harapan kegiatan tersebut dapat memberikan dampak positif kepada para mahasiswa/mahasiswi.
Dengan adanya kegiatan Jaksa Masuk Kampus, diharapkan dapat memberikan pengetahuan hukum kepada para mahasiswa/mahasiswi sehingga dapat menjadi bekal ketika para mahasiswa/mahasiswi bersosialisasi di tengah masyarakat. Selain itu para mahasiswa/mahasiswi juga merupakan generasi penerus bangsa, maka dari itu agar mahasiswa/mahasiswi tetap menjaga diri berpegang teguh dengan pancasila dan taat pada norma hukum yang ada, bermula dari hal kecil terlebih dahulu, seperti bijak dalam menggunakan gadget.
Kesadaran berbangsa dan bernegara berarti sikap dan perilaku yang dilandasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi bangsa dan Negara Indonesia, sikap dan tingkah laku harus sesuai dengan kepribadian bangsa dan selalu mengkaitkan dirinya dengan cita-cita dan tujuan hidup bangsa Indonesia (sesuai amanah yang ada dalam Pembukaan UUD 1945).
Sebagai negara yang besar, Indonesia terdiri dari berbagai macam suku dan adat istiadat, bahasa, budaya yang berbeda-beda, rentan terjadi perpecahan. Sikap nasionalisme yang berlebihan terhadap suku atau daerah sendiri dapat menimbulkan sikap Chauvinisme (Sikap terlalu mencintai suku atau daerahnya secara berlebihan). Indonesia sebagai negara dengan lokasi yang strategis dapat di pengaruhi oleh ideologi negatif dari luar. (A. Diba)