ARA NEWS – Blangkejeren :Tim Buser Polres Gayo Lues berhasil membekuk empat orang maling antar kampung. Lewat beberapa kali aksinya empat maling ini berhasil mengantongi uang tunai, HP berbagai merk tidak terlewatkan termasuk tabung Gas juga disikat.
Terakhir maling yang meresahkan menyikat salah satu rumah di dusun Logon kampung Jawa. Namun langkah terakhir ini berhasil dihentikan TIM Opsnal Buser Polres Gayo Lues. Keempatnya di bekuk dikediamanya masing-masing.
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Senin, 27 Mei 2024. Menerangkan Tindak Pidana Pencurian terakhir terjadi pada hari Kamis tanggal 16 Mei 2024 sekira pukul 02.00-06.00 Wib beralamat di Dusun Logon Desa Kampung Jawa Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, dimana korban kehilangan Handphone miliknya merk Realme 8 RAM 8/128 GB warna abu-abu dengan casing warna hitam nomor telepon 08222843xxxx, beserta 5 (lima) orang rekannya juga mengalami kehilangan, Handphone merk OPPO A5S RAM 3/32 GB warna hitam nomor telepon 08536373xxxx, Handphone merk Realme C5S RAM 6/126 GB warna hitam nomor telepon 08534637xxxx, Handphone merk Vivo Y 16 RAM RAM 4+8/128 warna biru tua nomor telepon 08128912xxxx, tabung gas milik teman korban sebanyak 3 (tiga) buah gas LPG 3 Kg warna hijau dan 1 (satu) pasang sepatu hitam list coklat milik teman korban, ungkap Kasatreksrim.
Pertama kali menyadari korban kehilangan sekira pukul 06.00 Wib pada saat itu sedang memberi makan ayam, melihat kaca jendela belakang yang terpasang sudah terlepas dan sudah terletak di halaman belakang, akibat peristiwa tersebut korban beserta rekannya mengalami kerugian sebesar ± Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), korban pergi menuju Polres Gayo Lues untuk membuat laporan,
Dari hasil informasi yang didapat Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mengarah ke SR, 24, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues SR mengaku melakukan aksinya bersama R dan RD, 20, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, RD mengakui. bersama temannya yang lain, SP, 19, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, juga pernah melakukan pencurian uang di BRI Link Kuta Lintang. Bersama rekanya RU, 22, Tani, Kutelintang, Blangkejeren, Gayo Lues sebesar 1 juta yang di lakukan di Bsi link yang berada di Desa Kutalintang Kecamatan Blangkejeren.
Unit Resmob langsung mengamankan RU, kemudian RU mengakui bahwa ia ikut serta dalam tindak pidana pencurian di BSI link tersebut. dari hasil interogasi dari RD bahwa ia menjelaskan bahwa R yang di duga sebagai pelaku tersebut berada di kediaman nya yang beralamat di Desa Uyem Tungel Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues sekira pukul 18:30 Wib tim langsung bergerak cepat menuju ke kediaman R namun R tersebut malarikan diri dari atas genteng rumah bersama 2 (dua) teman lainnya yaitu A dan S dan langsung di lakukan pengejaran ke arah kebun oleh Tim Unit Resmob namun tidak menemukan 3 (tiga) pelaku tersebut untuk saat ini 4 (empat) pelaku tersebut yang sudah di amankan di Polres Gayo Lues untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasatresrim. (Bayu)