BLANGKEJEREN – Ara News: Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran ( KUPA) dan Rancangan Perubahan Perioritas dan plafon snggaran sementara Kabupaten Gayo Lues tahun anggaran 2023, diharapkan dapat dibahas, disempurnakan dan dimaknai secara arif dan bijaksana oleh Dewan yang terhormat, agar dapat mencapai apa yang akan di sepakati dan untuk menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA-SKPK yang selanjutnya sebagai bahan selanjutnya sebagai bahan penyusunan rancangan Qanun perubahan anggran tahun 2023.
Demikian disampaikan PJ. Bupati Gayo Lues Alhudri pada sidang Paripurna Rancangan KUPA dan PPAS-P Anggaran Tahun 2023 di Gedung Dewan masa sidang ke III tahun 2023, Senin ,(25/09/23)
Lebih lanjut Alhudri mengatakan Rancangan KUPA dan PPAS-P tahun anggaran 2023 merupakan penyesuaian kembali asumsi -asumsi yang tidak sesuai dengan perencanaan awal kebijakan umum anggaran, baik asumsi makro, target pendapatan, belanja dan pembiayaan yang sedang dilaksanakan , sehingga pendanaan dan pelaksanaan program kegiatan dalam rangka pembangunan dapat dicapai sesuai dengan sasaran yang diharapkan.
Menurut alhudri sebagian besar dari perubahan untuk menampung program kegiatan dan sub kegiatan yang telah di laksankan mendahului perubahan APBK tahun 2023, serta usulan penggesaran anggaran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja.
KUPA dan PPAS-P yang diusulkan masih jauh dari sempurna, masih banyak usulan yang idealnya ditampung dalam perubahan ini. Namun karena keterbatasan anggaran , diharapkan yang belum tertampung dalam perubahan bisa bersabar. (A. Diba)