Ara News – Seram Bagian Timur: Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Kamis 03/8/23, sekitar pukul 15.30 WIT, bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur , melaksanakan acara pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Habibul Rakhman, SH.
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Timur, Eddy Samrah Limbong, SH. M.H., disaksikan para Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur dan seluruh pegawai kejaksaan Seram bagian timur.
Kajari Eddy Samrah Limbong, dalam sambutanya menyampaikan, bahwa rotasi alih jabatan di lingkungan Kejaksaan tersebut adalah siklus yang dibutuhkan, dalam rangka regenerasi, sekaligus penyegaran personil dan organisasi.
“Pergantian jabatan itu merupakan upaya yang tidak terpisahkan, untuk mewujudkan visi dan misi besar Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang terus senantiasa dapat diandalkan”, ujar Eddy Limbong.
Kecuali itu, Kajari Seram ini mewanti-wanti, kepada pejabat yang baru dilantik, dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan agar selalu berpegang pada peraturan Per-UU-an, SOP /Juknis pimpinan dan profesional dlm melaksanakan tugas denag tetap menjaga integritas/ kejujuran,tegas Eddy Limbong.
Terkait komitmen Kajari terhadap prilaku korupsi, kepada Ara News, ditegaskan, tidak ada transaksional dalam penanganan perkara, maupun dalam pelaksanaan tugas lainnya dan termasuk saat berbaur dengan masyarakat.
Dikatakan, kita semua pernah melakukan perbuatan yang tidak baik dan kelam di masa lalu. Dan itu semua, tidak akan pernah hilang dari ingatan dan catatan perjalanan hidup kita noda hitam itu tetap terpatri didalam benak setiap kita.
Cukuplah untuk disesali, kita jadikan semua itu sebagai perbaikan diri dimasa yang akan datang. Jangan ditunda, sejak hari ini kita tegak menjadi pribadi yang baik, kita tampil menjadi contoh, panutan dimanapun kita ditempatkan,apapun profesi kita, awali dengan kejujuran, pungkas Eddy Limbong. ( MP).