Polres Gayo Lues Amankan Satu Tersangka bersama 250 Kg Ganja ..

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 16:30 WIB

5497 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

 

 

 

Polres Gayo Lues Amankan Satu Tersangka bersama 250 Kg Ganja ..

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil mengamankan Satu Orang Tersangka pengedar Narkotika Jenis Ganja warga Dusun Uken Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues. Bersama 250 kg Ganja kering siap edar. Pada Rabu, 11/09/2024.
Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya S.H., S.I.K. melalui Kasatresnarkoba IPTU Yose Rizaldi, S.H. menerangkan Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil melakukan pengungkapan peredaran Narkotika jenis ganja dan penangkapan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis ganja.
Kronologi kejadian pada hari Rabu tanggal 11 September 2024 sekira Pukul 14.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di jalan lintas Kutacane – Blangkejeren Desa Agusen Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues akan adanya pengangkutan Narkotika jenis ganja. Mendapat informasi tersebut Personel Satresnarkoba langsung menindak lanjuti dengan cara berpatroli di jalan lintas Kutacane – Blangkejeren, kata IPTU Yose.
Sekitar pukul 17.30 wib Personel Satresnarkoba melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan, Personel Satresnarkoba langsung mengamankan pelaku tersebut yang mengaku bernama SL yang tidak jauh dari tempat pelaku di amankan petugas yang menemukan 9 (sembilan) karung goni warna putih berisikan 250 kg (dua ratus lima puluh kilo gram) bal narkotika jenis ganja yang di sembunyikan di pinggir jurang dengan ditutup menggunakan dedaunan setelah itu Personel Satresnarkoba langsung mengintrogasi singkat SL, pelaku SL mengakui bahwa ianya mendapat upah untuk mengawasi orang yang melintas atau sebagai pemberi kabar jika situasi aman untuk melancarkan peredaran narkotika jenis ganja tersebut, jelas IPTU Yose Rizaldi.
Kemudian Personel Satresnarkoba membawa pelaku bersama barang bukti kekantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk penyelidikan/ Penyidikan lebih lanjut, terangnya.
Terhadap dugaan pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis ganja tersebut dapat disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasatresnarkoba. (Bayu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Gayo Lues Dorong BPS Sajikan Data Yang Akurat.
H. Jata : Guru Penggerak Diharap Dapat Membantu Memajukan Pendidikan Di Gayo Lues.
H. Jata : Masyarakat Harus Mendapatkan Kepastian Hukum dalam Kepemilikan Tanah.
Atasi Banjir Perkim Bangun Drone Hole di Kota Blangkejeren.
KIP Gayo Lues Mulai Distribusikan Logistik Pilkada.
Panwaslih Gayo Lues diminta Jaga Netralitas dan integritas.
9 Rumah Di Desa Blang jerango Hangus Terbakar.
BPBD Galus Salurkan Bantuan logistik korban Kebakaran.

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

Pemkab Gayo Lues Dorong BPS Sajikan Data Yang Akurat.

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:55 WIB

Wujudkan Program SBS Gayo Lues Pacu Pembangunan Jamban diseluruh Desa

Senin, 9 Desember 2024 - 15:18 WIB

Peringati Hakordia Kejari Gayo Lues Publikasi Capian.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:03 WIB

H. Jata : Guru Penggerak Diharap Dapat Membantu Memajukan Pendidikan Di Gayo Lues.

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:44 WIB

H. Jata : Masyarakat Harus Mendapatkan Kepastian Hukum dalam Kepemilikan Tanah.

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:51 WIB

Kejari Seleksi Duta Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Gayo Lues.

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:02 WIB

KIP Gelar Sidang Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Gayo Lues.

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:20 WIB

Bombastis, partisipasi Pemilih Pilkada Gayo Lues Capai 90,8%, Tertinggi di Indonesia

Berita Terbaru

GAYO LUES

Arung Jeram Putri Betung Menantang Namun Menyenangkan

Sabtu, 16 Sep 2023 - 18:55 WIB

BANDA ACEH

Pemkab Gayo Lues Dorong BPS Sajikan Data Yang Akurat.

Rabu, 11 Des 2024 - 14:40 WIB

BANDA ACEH

Peringati Hakordia Kejari Gayo Lues Publikasi Capian.

Senin, 9 Des 2024 - 15:18 WIB