BLANGKEKEJEREN – Ara News: Pj. Bupati Gayo Lues, Alhudri berang terhadap oknum yang memakai kendaraan dinas roda empat dan dua milik Pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang dipakai tidak sesuai dengan peruntukannya dan seolah milik pribadi agar segera dikembalikan.
Demikian keterangan orang nomor satu di Gayo Lues itu kepada Ara News di Pendopo Bupati Gayo Lues, jumat 15/13/23. Dikatakan, mobil dinas maupun kendaraan roda dua yang dibeli dari uang rakyat itu jangan disalahgunakan. Kendaraan roda empat dan dua yang ada hanya diperuntukkan sebagai penunjang tugas kedinasan.
” Saya minta kepada oknum-oknum yang merasa kendaraan itu bukan haknya, baik roda empat dan dua mari secara sadar segera mengembikannya kepada Bagian Asset Kantot Badan Pengelolaan Keuangan Daerah. Sementara kepada pimpinan SKPK segera melakukan penertiban kendaraan roda dua” jelas Alhudri.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, H. Sukri, SE.MM mengatakan akan menjalankan instruksi Pj. Bupati Gayo Lues dalam waktu dekat. (*)