Blangkejeren-Mepercepat sertifikasi tanah wakaf , , Kepala Kemenag Gayo Lues Kabupaten Gayo Lues koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues, H. Saidi, S.Ag, yang didampingi oleh Kasi Bimas Islam dan Penyuluh Zakat Wakaf di jamu langsung oleh Kajari Gayo Lues Bpk. Heri Yulianto, SH., MH. Sambangi kantor kejaksaan berlangsung pada kamis 29/08/24.
Dalam kunjungan tersebut H. Saidi memaparkan tentang pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf di Kabupaten Gayo Lues. Ia menekankan bahwa sertifikasi ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga upaya melindungi aset umat agar terhindar dari sengketa dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat. “Percepatan sertifikasi tanah wakaf ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk memastikan bahwa wakaf dapat berdaya guna dan memberikan manfaat jangka panjang bagi umat,” ujar H. Saidi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Heri Yulianto, SH., MH., menyatakan dukungannya terhadap program percepatan sertifikasi tanah wakaf ini. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Gayo Lues akan terus memegang komitmen bersama yang telah disepakati melalui MoU dengan Kementerian Agama. “Kami siap mendukung penuh percepatan sertifikasi tanah wakaf ini. Sebagai penegak hukum, kami akan memastikan prosesnya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan pendampingan hukum bila diperlukan,” ujar Kajari Gayo Lues.
Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk memperkuat sinergi dan komunikasi antar instansi guna memastikan percepatan sertifikasi tanah wakaf dapat terlaksana dengan baik. Kedua pihak berkomitmen untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi agar aset wakaf yang ada di Gayo Lues dapat terjaga dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Bayu