GAYO LUES – Ara News: Pemindahan pengungsi Rohingya ke Gayo mendapat penolakan keras dari sejumlah elemen yang menyatakan ketidaksetujuannya dengan hal tersebut.
Terkait itu Pj. Bupati Gayo Lues, Drs. Alhudri kepada Ara News, Selasa malam 12/12/23 mengatakan tidak pernah mengatakan hal tersebut, namun itu pernah didiskusikan secara intern dengan pejabat Aceh Secara virtual.
Untuk meluruskan informasi yang beredar Alhudri memamarkan informasi yang sebenarnya bahwa pengungsi Rohingya tidak bole masuk ke perkotaan kabupaten dan pedesaan masyarakat.
Rencana masuknya pengungsi Rohingya ke Gayo Lues belum dibicarakan dengan pihak IOM dan UNHCR, ini baru tatanan pembicaraan dengan Forkopimda. Jika LSM internasional itu nantinya menghadap akan diajukan lima syarat, apa mereka bisa penuhi.
Syarat pertama dipastikan Pemda Gayo Lues tidak akan mengeluarkan anggaran sepeserpun untuk pengungsi Rohingya, karena anggarannya pemda kecil yang hanya diperuntukkan bagi pembangunan dan masyarakat Gayo Lues yang saat ini sangat memerlukannya.
Syarat kedua harus menentukan waktunya berapa lama tinggal Satu bulan atau dua bulan. Ini harus jelas. Kesepakatan tersebut harus ditulis secara jelas dengan pihak UNHCR.
Syarat ketika, pengungsi Rohingya tidak bole tinggal diperkotaan atau perkampungan penduduk. Lahan yang ditunjuk adalah perbatasan Gayo Lues dengan Aceh Timur, atau 13 km dari Kecamatan Pining. Artinya lahan yang ada hanya hutan.
Keempat, IOM maupun UNHCR harus mampu menyediakan sendiri fasiltas para pengungsi, mulai dari tempat tinggal, kesehatan, akomodasi sampai kepada penyediaan lampu dan lain-lain.
Kelima, IOM dan UNHCR harus tetap berada dilokasi pengungsian selama waktu yang ditentukan untuk mengurus mereka.
“Secara kemanusiaan hanya lokasi yang kita sediakan, selain itu Pemda tidak akan pernah dan tidak dapat memberikannya. Karena rakyat saya juga sedang memerlukan bantuan serius dari pemerintah, baik pembangunan, usaha keluar dari kemiskinan, stanting dan lain-lain” jelas Alhudri.
Pengamat di Gayo Lues yang tidak mau ditulus namanya itu mengatakan kelima syarat tersebut adalah logis dan merupakan langkah bijak. Apakah dengan lima syarat yang diajukan Pemerintah Gayo Lues itu IOM dan UNHCR itu mau.(*)