Pendampingan Hukum PSD, PUPR Gandeng Kejari Gayo Lues.
Blangkejeren-Dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan kualitas pekerjaan fisik di tahun anggaran 2024, Pemerintah kabupaten Gayo Lues melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggandeng Kejaksaan Negeri Kotamobagu untuk mendapatkan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD).
Hal ini diwujudkan dengan ekpose sejumlah paket proyek yang masuk di PSD ke Kejari Gayo Lues. senin 30/09/24
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gayo Lues Jakarta S. HUT. MP menyebutkan pihaknya telah mengekspose paket proyek yang masuk ke PSD untuk mendapatkan pendampingan hukum dari Kejari Kotamobagu.
“Kami telah melayangkan permohonan, dan hari ini kita melakukan ekspose di hadapan Kejari Kotamobagu terkait kegiatan apa saja yang nantinya masuk dalam pendampingan hukum Kejari Kotamobagu,” tutur Claudy.
Sementara itu, Kepala Kejari Gayo Lues melalui Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara Yusril Ardi , S.Kom., S.H., M.CIO. mengatakan bahwa pendampingan hukum yang diberikan Jaksa Pengacara Negara pada Kantor Pengacara Negara Kejari Gayo Lues
“Kegiatan ini merupakan suatu bentuk layanan hukum dari guna mencegah adanya tindak pidana korupsi kegiatan pemerintah daerah khususnya pada PUPR Gayo Lues. (Yud)