Mantan Penyidik Menuduh Pimpinan KPK Menghindar dari Tanggung Jawab

ARARA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 21:45 WIB

5174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyentil keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menurutnya sengaja menghindar. Melalui cuitan di akun Twitternya pada Jumat (28/7/2023), Novel menuding bahwa Pimpinan KPK tidak bertanggung jawab terhadap polemik penetapan status tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi, dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto, dalam kasus dugaan suap.

Novel menegaskan bahwa setiap penanganan kasus oleh KPK selalu melalui proses pembahasan bersama dengan pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK. Ia merasa bahwa menyalahkan penyelidik atau penyidik sebagai ‘kambing hitam’ dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas adalah tindakan yang keliru.

Selain mencermati ketidakhadiran Firli Bahuri, Novel juga mengkritik keputusan Firli yang memilih untuk bermain badminton di Manado ketika polemik OTT di Basarnas sedang berkembang. Ia meragukan apakah tindakan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute, juga mengeluarkan kritik serupa terhadap pimpinan KPK yang tampaknya menyalahkan tim penyelidik terkait proses tangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas. Praswad menegaskan bahwa seluruh alat bukti harus dilaporkan kepada pimpinan KPK dalam mekanisme pengungkapan perkara bersama antara penyelidik, penyidik, penuntut, dan pimpinan KPK.

Praswad menjelaskan bahwa setelah para penyelidik KPK menemukan dua alat bukti, mereka akan melaporkannya kepada pimpinan KPK. Kemudian, berdasarkan bukti tersebut, pimpinan KPK akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pihak yang menjadi tersangka.

Lebih lanjut, Praswad menekankan bahwa penetapan tersangka sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan KPK, bukan kewenangan penyelidik atau penyidik KPK. Menurutnya, kekhilafan atau ketidakcermatan dari pimpinan KPK dalam proses penanganan perkara bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan termasuk dalam perbuatan pidana.

Sebagaimana telah dilaporkan, KPK telah mengakui adanya kekeliruan dalam proses hukum dugaan korupsi di Basarnas dan menyampaikan permohonan maaf atas kekhilafan tersebut. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menjelaskan bahwa tim penyelidik menemukan adanya anggota TNI dalam operasi tangkap tangan tersebut, sehingga hal tersebut harus diserahkan kepada TNI sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku (TIM)

Berita Terkait

BPBD Gayo Lues Terima Bantuan Operasional dan Logistik Dari BNPB. 
Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
Muhammad Din, Kolonel Pertama Sumatera dari Gayo Lues
Aminullah: Terobosan Memperkenalkan Tarian Saman Terus Akan Diupayakan
Alhudri Terima 9,5 Milyar Isentif Fiskal Kinerja Terbaik Dari Menteri Keuangan RI
Akan Lapor Dewas, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK yang Salahkan Penyelidik Soal OTT Basarnas
Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur
Kisruh OTT Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:51 WIB

Inspektorat Gayo Lues Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Suhaidi,S.Pd, M.Si – H.Maliki,SE, M.AP Sebagai Bupati & Wakil Gayo Lues Masa Jabatan 2025-2030

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:19 WIB

Dinas Perindustrian dan ESDM Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Suhaidi,S.Pd, M.Si – H.Maliki,SE, M.AP Sebagai Bupati & Wakil Gayo Lues Masa Jabatan 2025-2030

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:17 WIB

Partai Demokrat Gayo Lues Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Suhaidi,S.Pd, M.Si – H.Maliki,SE, M.AP Sebagai Bupati & Wakil Gayo Lues Masa Jabatan 2025-2030

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:16 WIB

Kemenag Kabupaten Gayo Lues Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Suhaidi,S.Pd, M.Si – H.Maliki,SE, M.AP Sebagai Bupati & Wakil Gayo Lues Masa Jabatan 2025-2030

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:15 WIB

Pondok Pesanteren Terpadu Bunaya Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Suhaidi,S.Pd, M.Si – H.Maliki,SE, M.AP Sebagai Bupati & Wakil Gayo Lues Masa Jabatan 2025-2030

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:14 WIB

BPBD Gayo Lues Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Suhaidi,S.Pd, M.Si – H.Maliki,SE, M.AP Sebagai Bupati & Wakil Gayo Lues Masa Jabatan 2025-2030

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:13 WIB

DPD BKPRMI Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Suhaidi,S.Pd, M.Si – H.Maliki,SE, M.AP Sebagai Bupati & Wakil Gayo Lues Masa Jabatan 2025-2030

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:12 WIB

KIP Gayo Lues Mengucapkan Selamat Dan Sukses Atas Pelantikan Suhaidi,S.Pd, M.Si – H.Maliki,SE, M.AP Sebagai Bupati & Wakil Gayo Lues Masa Jabatan 2025-2030

Berita Terbaru