Kejari Galus Eksekusi 10 orang Pelanggar Qanun Aceh.

- Redaksi

Senin, 25 November 2024 - 20:23 WIB

552 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejari Galus Eksekusi 10 orang pelanggar Qanun Aceh.

Blangkejeren-Kejari Galus eksekusi Cambuk terhadap 10 orang Pelaku judi on Line, “Eksekusi Uqubat Cambuk Terhadap 10 (Sepuluh) Orang Terhukum telah melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat”,

Eksekusi Cambut Berlangsung di halaman kantor kejaksaan Negeri Gayo Lues pada 25/11/24.

Kejari Gayo Lues melalui Kasie Intel Handry SH menyebutkan Rata rata pelaku mendapatkan Uqubat Ta’zir sebanyak 10-11 kali setelah di potong masa tahanan.
Inisial pelaku Sbd 28, Jm 31, Hr 45, Dn 45, Ad 25, Rn 21, Jn 30, Jd 33, Nz 33, dan Tm 43.
Sembilan orang pelaku merupakan warga kecamatan Kutapanjang dan satu orang warga Blangkejeren.

Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iah Blangkejeren Nomor : 9/JN/2024/MS.Bkj tanggal 21 November 2024 dan 17/JN/2024/MS.Bkj tanggal 21 November 2024, Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Nomor : PRIN- 1766/L.1.26.5/Eku.3/11/2024 dan PRIN- 1772/L.1.26.5/Eku.3/11/2024.

Hadir dalam pelaksanaan eksekusi Uqubat cambuk tersebut Kajari Gayo Lues diwakili Kasi Pidum, Muhammad Sairi, S.H. Ketua Mahkamah Syari’ah Blangkejeren diwakili oleh Hakim Pengawas Alimal Yusro Siregar, S.H. Kasatpol PP Gayo Lues, diwakili oleh Kabid WH Novi ardiato, S.E. Kepala Puskesmas, diwakili oleh Ilham hamidi, AMK, Personil Satpol PP dan WH Gayo Lues.Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Gayo Lues.
Pelaksanaan eksekusi ‘Uqubat Cambuk tersebut turut diamankan oleh Personil dari SatPolPP/WH Kab. Gayo Lues, Personil Kejaksaan Negeri Gayo Lues dan juga melibatkan Tim Kesehatan dari Puskesmas Kota Blangkejeren.
eksekusi uqubat cambuk terhadap 10 (Sepuluh) orang Terpidana yang melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat tersebut, terlaksana dalam keadaan aman, lancar, dan tertib dan berakhir sekira pukul 11.30 WIB.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Gayo Lues Dorong BPS Sajikan Data Yang Akurat.
Wujudkan Program SBS Gayo Lues Pacu Pembangunan Jamban diseluruh Desa
Peringati Hakordia Kejari Gayo Lues Publikasi Capian.
H. Jata : Guru Penggerak Diharap Dapat Membantu Memajukan Pendidikan Di Gayo Lues.
Atasi Banjir Perkim Bangun Drone Hole di Kota Blangkejeren.
Kejari Seleksi Duta Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Gayo Lues.
KIP Gelar Sidang Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Gayo Lues.
Bombastis, partisipasi Pemilih Pilkada Gayo Lues Capai 90,8%, Tertinggi di Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

Pemkab Gayo Lues Dorong BPS Sajikan Data Yang Akurat.

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:55 WIB

Wujudkan Program SBS Gayo Lues Pacu Pembangunan Jamban diseluruh Desa

Senin, 9 Desember 2024 - 15:18 WIB

Peringati Hakordia Kejari Gayo Lues Publikasi Capian.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:03 WIB

H. Jata : Guru Penggerak Diharap Dapat Membantu Memajukan Pendidikan Di Gayo Lues.

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:44 WIB

H. Jata : Masyarakat Harus Mendapatkan Kepastian Hukum dalam Kepemilikan Tanah.

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:51 WIB

Kejari Seleksi Duta Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Gayo Lues.

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:02 WIB

KIP Gelar Sidang Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Gayo Lues.

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:20 WIB

Bombastis, partisipasi Pemilih Pilkada Gayo Lues Capai 90,8%, Tertinggi di Indonesia

Berita Terbaru

GAYO LUES

Arung Jeram Putri Betung Menantang Namun Menyenangkan

Sabtu, 16 Sep 2023 - 18:55 WIB

BANDA ACEH

Pemkab Gayo Lues Dorong BPS Sajikan Data Yang Akurat.

Rabu, 11 Des 2024 - 14:40 WIB

BANDA ACEH

Peringati Hakordia Kejari Gayo Lues Publikasi Capian.

Senin, 9 Des 2024 - 15:18 WIB