BLANGKEJEREN – Ara News: Guna menghindari penyalagunaan dana desa, Kajari Gayo Lues melaksanakan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Jasa Garda desa ( Jaga Desa ) bertempat di Warung Arjuna, Desa Kuta Panjang, Kecamatan Kuta Panjang Gayo Lues, Rabu 13/09/23.
Dalam acara tersebut diikuti oleh jajaran Kepala SKPK terkait dan para kepala desa di Kecamatan Kuta Panjang dan Kecamatan Blangjerango.
Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H. menyebutkan, tujuan utama program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) menjadikan Kejaksaan RI sebagai rumah yang nyaman bagi perangkat desa, khususnya dalam berkonsultasi dan menyampaikan semua permasalahan terkait pengelolaan dana desa.
Ismail Fahmi menambahkan, kecenderungan kejadian penyimpangan pengelolaan dana desa antara lain kesalahan biasa terjadi karena kelemahan dalam administrasi, kesalahan perencanaan, kesalahan dalam penyusunan laporan dan penyusunan spesifikasi pekerjaan serta kesalahan estimasi biaya. Serta kegiatan lain yang tidak sesuai peraturan.
” Bagi yang koperatif mengakui kesalahannya dan tidak didasarkan kepada niat jahat dan telah diupayakan pengembalian kerugian negara maka laporannya dihentikan, tentu dengan menggunakan bantuan dari APIP. Namun ada juga yang sudah dilakukan penyidikan dan sampai pada penuntutan dan telah dieksekusi.” sebut Kajari.
Ismail mengatakan, penegakan hukum pidana merupakan Ultimum Remedium, maka pencegahan dan upaya prefentif lainnya harus diutamakan demi menghindari perbuatan yang menyimpang, khususnya dalam pengelolaan dana desa. Bagi para kepala desa agar menggunakan dana desa yang telah disediakan oleh pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi terciptanya masyarakat desa yang maju, mandiri dan sejahtera.
“ Menjadi baik itu mudah, hanya dengan diam maka yang tampak adalah kebaikan. Yang sulit adalah menjadi bermanfaat, karena itu butuh perjuangan”. Sebut Ismail.
PJ Bupati Gayo Lues melalaui Irbansus pada Inspektorat, Muhammad Fikar, S.Ip, dan Kepala Dinas DPMK Gayo Lues, Mukhtaruddin, S.E, mengapresiasi kegiatan Jaksa Garda Desa dimana jajaran Kejaksaan Negeri Gayo mau turun langsung di kecamatan sehingga mengurangi stigma yang berlebih terhadap Kejaksaan sebagai penegak hukum.
Inspektorat dan Dinas DPMK Gayo Lues siap mendukung program Jaga Desa demi perbaikan dalam pengelolaan keuangan desa yang lebih baik.
Pemerintah Kab. Gayo Lues juga sudah mempersiapkan kegiatan serupa untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang, tentunya juga dengan melibatkan stakeholder terkait dan tentunya juga melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian dalam mengawal pelaksanaan dana desa. (A. Diba)