BLANGKEJEREN – Ara News: Kajari Gayo Lues yang diwakili Kasi Intel, Handri. SH bersama tim melaksanakan Penyuluhan Hukum Ke pesantren Al-Askaril Ikhlas, Selasa 08/11/23.
Handri mengatakan, penyuluhan Hukum bertujuan untuk mengenalkan hukum kepada para santri sejak dini. Yang diharapkan dari kegiatan tersebut untuk memberikan dampak positif kepada para santri.
Dengan adanya kegiatan jaksa masuk pesantren, diharapkan dapat memberikan pengetahuan hukum kepada para santri, sehingga dapat menjadi bekal ketika para santri bersosialisasi di tengah masyarakat. Selain itu para Santri juga merupakan generasi penerus bangsa, maka dari itu Kasi Intelijen berpesan agar tetap menjaga diri berpegang teguh dengan pancasila dan taat pada norma hukum yang ada, bermula dari hal kecil terlebih dahulu, seperti bijak dalam menggunakan gadget, tutur Kasi Intelijen itu.
Kepala Sekolah Pesantren Al-Askaril Ikhlas, Syeh Blangko, S.Pd. dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta kebanggaanya Pesantren Al-Askaril Ikhlas menjadi tempat diselenggarakannya program Jaksa Masuk Pesantren (JMP) oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues serta berharap agar Santriwan/Santriwati dapat mengikuti kegiatan secara maksimal.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Gayo Lues yang diwakili Kasi Guru, Ali Nurdin, S.Pd., M.Pd. menyampaikan kehadiran Kejaksaan Negeri Gayo Lues di Pesantren Al-Askaril Ikhlas adalah menindaklanjuti MOU antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Dinas Pendidikan Provinsi Aceh tentang penguatan kapasitas institusi pendidikan yang ditandatangani pada tanggal 09 November 2022 lalu (A. Diba)