BLANGKEJEREN – Ara News: Salah satu persoalan yang sangat memperhatikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten gayo lues adalah tidak tertibnya pemakaian kenderaan dinas baik roda empat maupun roda dua.
Pemanfaatan kenderaan dinas ini bukan didasari atas kapasitas pegawai atau penjabat bersangkutan, akan tetapi didasari atas kebijakan oknum tertentu merasa dirinya bisa mengatur sesuka hatinya. Sehingga pemanfaatan kenderaan dinas ini bukan untuk meningkatkan kinerja dilingkungan satuan kerja perangkat daerah justru pemborosan keuangan daerah.
Demikian rilis yang dikirimkan Wakil Ketua DPRK Gayo Lues, H. Ibnu Hasim ke meja redaksi Ara News, sabtu 16/12_23. Dikatakana ketentuan penggunaan aset kenderaan dinas sudah ada panduan baik bagi pejabat publik maupun berjabat fungsional.
Dengan diterbitkan surat Edaran oleh Pj. Bupati Gayo lues Alhudri adalah langkah yang tepat. Karena kebijakan ini dapat menghemat belanja daerah disaat keuangan Pemerintah Gayo Lues yang sangat sulit.
Mungkin salah satu Pj Kepala Daerah yang konsen untuk menekan APBK 2024 agar tidak defisit diakui atau tidak diakui adalah Pj. Bupati H.Alhudri memahami dan merasakan sebagai Kepala OPD jika APBK dalam keadaan defisit akan berpengaruh kepada capaian program yang sudah ditetapkan.
Untuk kita mengharapkan kepada Kepala SKPK jangan ragu ragu untuk melakukan penertiban sesuai dengan ketentuan dan jangan pandang bulu.
“Kepada teman-teman mari tumbuhkan budaya malu jika kendaraan roda empat dan dua yang kita pakai bukan hak kita untuk memakainya untuk meringankan beban tugas tupoksi yang ada” jelas Ibnu Hasim.(*)