Cegah Kebakaran Pospolhut Agusan Sosialisasi ke sentra Perkebunan Tower.
Blangkejeren- mencegah terjadinya kebakaran lahan dan hutan, Pos Polisi Hutan pang 15 desa Agusan kecamatan Blangkejeren melakukan sosialisasi kesentra perkebunan masyarakat yang ada di Tower desa Agusan Kecamatan Blangkejeren. Sosialisasi dengan memasang sepanduk dan mendatangi warga yang sedang bekerja di kebun.
Zulkarnaen Danpospolhut Pang 15 kamis 05/09/2024 menyebutkan kebakaran hutan kapan saja bisa terjadi. Ada yang kesengajaan ada juga faktor tidak sengaja. Ada yang awalnya hanya membakar sampah dikebun sendiri lalu menyambar ke kebun orang dan apipun melebar membakar kebun kebun yang ada di sekitar rumah warga. Penyebab lain kebakaran akibat membuang puntung rokok sembarangan sehingga menyebabkan kebakaran lahan.
Namun ada faktor kesengajaan oleh orang -orang yang tidak bertanggung jawab hingga, dilakukan dengan membakar semak belukar. Lalu meninggalkan api hingga membesar dan melahap semua lahan perkebunan masayarakat dan juga hutan.
Ini perlu kita lakukan sosialisasi bahaya membakar lahan dan hutan. Termasuk bisa di kenakan pidana. Pembakaran lahan dan hutan termasuk perbuatan melanggar hukum yang bisa merugikan diri sendiri, juga merugikan orang lain.
Sosialisasi sudah dilakukan kebablasan sentra perkebunan masyarakat dan juga ke desa desa yang ada di seputaran pos Pang 15. Dihimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membakar lahan dan hutan. Yang dapat merusak ekosistem dan juga lingkungan.(