BANDA ACEH – ARA NEWS: Polemik rencana majunya PJ Gubernur Aceh semakin menjadi Bola Liar yang tak menentu arah. bagaimana tidak?! Kalau melihat dari himbauan Mendagri PJ Kepala Daerah harus mundur setidak-tidaknya 40 hari sebelum pendaftaran. Namun, sampai saat rilis ini dikirim Rumah Generasj Mulia kemeja Ara News, 26/7 belum ada statment gentle dari Pak Bustami, yakni mundurnya PJ Gubernur dari jabatannya.
Tidak mundurnya PJ Gubernur dari jabatan dan manuvernya dalam pusaran PILKADA Aceh 2024 memang tidak bermasalah secara hukum. Namun, dengan sengaja menunda penguduran dan pendaftaran dirinya sebagai calon Gubernur, hal itu memungkinkan PJ Gubernur untuk melakukan gerakan-gerakan yang mengutungkan dirinya, demi kepentingannya di PILKADA Aceh yang akan datang. Karena itu kami menilai hal itu sangat tidak beretika.
Demi terciptanya PILKADA Aceh yang bermartabat sehingga melahirkan negarawan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Rasanya kami RGM (Rumah Generasi Mulia), perlu menyatakan beberapa sikap terkait hal ini. Yaknk
1. KAMI MENDESAK BAPAK BUSTAMI UNTUK BERSIKAP GANTLE, DENGAN MUNDUR DARI JABATAN PJ GUBERNUR JIKA MEMANG INGIN BERKONTESTASI DALAM PILKADA MENDATANG.
2. KAMI MINTA BAPAK BUSTAMI SELAKU PJ GUBERNUR TIDAK MENGGUNAKAN KEKUASAANNYA UNTUK MELANGGENGKAN HASRAT PRIBADINYA BELAKA. (*)