BLANGKEJEREN – Ara News: Upaya dan perjuangan Pj Bupati Gayo Lues Drs.Alhudri MM bersama Pj Sekda Jata SE akhirnya berbuah manis dengan disetujuinya rute penerbangan Blangkejeren Takengon (Rembele), Blangkejeren Banda Aceh (SIM) dan Blangkejeren Medan (KNO).
Kepastian rute penerbangan ke Takengon, Banda Aceh dan Medan disampaikan Pj Bupati saat melepas kontingen MTQ Gayo Lues tingkat provinsi Aceh ke 36 menuju Simeulue Rabu 22/11/2023.
“Alhamdulillah Kementerian Perhubungan sudah menyetujui dan MoU nya sudah kita tanda tangani bagi penerbangan printis dari Blangkejeren ke Takengon dua kali seminggu,Ke Banda Aceh dua kali seminggu dan ke Medan juga dua kali seminggu. Hal ini tentunya berdampak sangat positif bagi transportasi udara di Kabupaten Gayo Lues. Masyarakat dapat memanfaatkan transportasi ini tahun 2024, jika harus membutuhkan waktu yang cepat ke Banda Aceh,Takengon dan Medan dapat menggunakan pesawat terbang, sehingga tidak lagi harus membawa mobil berjam jam di jalan,” ujar Alhudri.
Alhudri menerima unsur dari Kementerian Perhubungan Udara Bandara Rembele yang juga mengelola Bandara Blangkejeren. Dalam pertemuan di pendopo Bupati itu dibicarakan tentang asset milik pemerintah Kabupaten Gayo Lues yang berada di Bandara Blangkejeren yang akan diserahkan kepada pengelola bandara.
Pj Sekda Jata SE secara terpisah mengatakan disetujuinya penerbangan dari Blangkejeren ke Takengon, Banda Aceh dan Medan sebanyak dua kali seminggu,merupakan hasil pertemuan Pemkab Gayo Lues dengan kementerian perhubungan Dirjen Perhubungan Udara di Bali pada bulan mei 2023 lalu. Dalam pertemuan tersebut kata Jata, dirinya bersama Pj Bupati memaparkan bagaimana kondisi transporasi darat Gayo Lues ke daerah lain, serta tentang kendali yang ada, begitu sulitnya bagi masyarakat maupun jajaran pemerintah Kabupaten Gayo Lues jika ada hal yang mendadak harus ke Takengon, Banda Aceh dan Medan melalui jalan darat, rentang jarak yang cukup jauh serta waktu yang dibutuhkan cukup lama, misalnya ke Takengon butuh waktu lima jam, ke Banda Aceh lebih dari 10 jam, begitu juga ke Medan.
Realita inilah yang dipaparkan sehingga kementerian perhubungan memahami kondisi Gayo Lues dan menyetujui adanya penambahan rute penerbangan dari Blangkejeren ke Takengon, Banda Aceh dan Medan. Tutur Jata.
Soal tarif angkutan udara tentunya akan ditentukan oleh pemerintah pusat sepenuhnya jika nanti ada subsidi tarif hal tersebut dilakukan oleh kementrian perhubungan,bukan pemerintah Kabupaten Gayo Lues lagi.(A. Lubis)