BLANGKEJEREN – Ara News: Pj. Bupati Gayo Lues, Alhudri melantik dan mengambil sumpah 530 PPPK dan PNS di Bale Musara Blangkejeren, kamis (14/9/23).
Dalam amanatnya Alhudri meminta kepada PPPK dan PNS yang baru dilantik diminta menunjukkan kinerja terbaik, serta dedikasi serta loyalitas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur pemerintah.
Dari 530 orang dilantik terdiri dari 330 PPPK, Guru 346, PPPK Tenaga Teknis 4 Orang, PNS Fungsional Guru 87 orang CPNS ke PNS 93.
“Kedepankan etika, moral, kejujuran, keikhlasan dan rasa tanggung jawab. Jadilah sosok positif, bisa menjadi teladan bagi lingkungan kerja dan lingkungan sekitar. Saudara dibutuhkan bukan hanya karena cerdas, tapi juga berakhlakul karimah” tandas Alhudri
“Menjadi P3K dan PNS atas pilihan sendiri. Banyak sekali masyarakat di luar sana yang bercita-cita berada disini. Namun saudara berupaya, berjuang untuk bisa berada dititik ini, menjadi yang terpilih. Saya minta, komitmen itu harus tetap dipegang teguh dalam menjalankan kewajiban sebagai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues” lanjut Alhudri.
Alhudri mengingatkan agar pengabdian sebagai pelayan masyarakat sebagai ladang amal ibadah. Yakinlah bahwa usaha yang kita lakukan akan berdampak selaras dengan peningkatan kesejahteraan, peningkatan kompetensi, maupun karier.
Alhudri juga menghimbau agar para kepala satuan kerja perangkat daerah, menempatkan PNS dan PPPK sesuai formasi yang telah ditetapkan agar dalam pengurusan administrasi kepegawaian sesuai dengan aturan sehingga tidak terjadi kendala dikemudian hari.
Ketika ada pegawai baru dan berpotensi, sering terjadi penugasan di luar beban kerja, semuanya diberikan. Tentunya akan berdampak buruk, selain dari segi psikologis, juga bagi distribusi dan pencapaian target kinerja. Berikan tugas sesuai dengan proporsi yang telah ditetapkan sesuai dengan fungsi utama. Sebut Akhudri .
“Nantinya tidak ada satupun pegawai PPPK dan PNS yang datang ke kami dan memohon rekomendasi pemindahan unit kerja penempatan. Khusus kepada dinas terkait, (Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan Dan Dinas Lainya serta BKPSDM), saya tegaskan untuk tidak mengeluarkan rekomendasi pindah tugas terhadap PPPK dan PNS, walaupun itu bentuknya Nota Dinas” tegas Pj. Bupati (A. Diba)