Akan Lapor Dewas, ICW Desak Dewas Periksa Pimpinan KPK yang Salahkan Penyelidik Soal OTT Basarnas

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023 - 04:18 WIB

5191 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto

Jakarta – Dewan Pengawas (Dewas) KPK diminta untuk segera melakukan tindakan dan memeriksa Johanis Tanak. Wakil Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, menegaskan bahwa Dewas seharusnya mengambil inisiatif untuk segera memeriksa Johanis Tanak, karena hal ini menjadi permasalahan serius yang merusak citra penegakan hukum oleh KPK. Jika pemeriksaan tidak segera dilakukan, ICW akan melaporkan ke Dewas KPK.

Agus Sunaryanto menyatakan bahwa kasus penetapan tersangka di Basarnas merupakan isu mendasar, karena Pasal 39 UU KPK dengan jelas menyatakan bahwa penyidik dan penyelidik harus bekerja berdasarkan perintah. “Tidak mungkin mereka menetapkan tersangka atau melakukan OTT tanpa ada perintah dari pimpinan,” kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto,dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (30/7/2023).

ICW tidak memiliki banyak harapan terhadap pimpinan KPK saat ini dalam upaya pemberantasan korupsi. Agus bahkan berpendapat bahwa seharusnya pimpinan KPK mengundurkan diri karena situasinya yang tidak memberikan harapan bagi pemberantasan korupsi. Agar tercipta perbaikan, Agus menyatakan bahwa perlu dilakukan restrukturisasi pimpinan KPK.

Dalam kasus OTT di Basarnas, terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kelima tersangka tersebut terdiri dari tiga pihak swasta sebagai pemberi suap dan dua anggota TNI, yakni Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai penerima suap.

Penetapan tersangka terhadap dua anggota TNI ini mendapat respons dari pihak Puspom TNI yang menyatakan bahwa KPK keliru karena hanya penyidik militer yang dapat menetapkan tersangka dalam hal ini.

Situasi kontroversial ini mencetuskan polemik terkait kasus OTT di Basarnas. Pihak TNI, yang dipimpin oleh Danpuspom TNI Marsda Agung, mendatangi gedung KPK pada tanggal 28 Juli terkait penetapan Kabasarnas sebagai tersangka.

Setelah melakukan pertemuan, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, bersama petinggi TNI memberikan keterangan bersama. Dalam keterangannya, Johanis Tanak meminta maaf kepada TNI atas penanganan kasus korupsi di Basarnas dan menyatakan bahwa tim penyelidik mungkin melakukan kesalahan dalam melibatkan TNI, seharusnya hal tersebut diserahkan kepada TNI bukan KPK.

Wakil Ketua KPK lainnya, Alexander Marwata ikut buka suara terkait kisruh operasi tangkap tangan (OTT) dugaan suap di Basarnas. Alexander menyatakan bahwa tidak ada niatan untuk menyalahkan penyelidik, penyidik, atau jaksa KPK. “Mereka telah bekerja sesuai kapasitas dan tugas yang diberikan,” kata Alexander Marwata dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023).

Alexander Marwata juga menjadi pimpinan KPK yang mengumumkan kelima tersangka tersebut dalam konferensi pers yang digelar KPK pada tanggal 26 Juli. Ia menegaskan bahwa penetapan tersangka tersebut telah didasarkan pada kecukupan alat bukti yang dimiliki.

Menurut Alexander, secara substansi dan materiil sudah cukup alat bukti untuk menetapkan kelima tersangka tersebut. Secara administratif, pihak TNI akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menetapkan Kabasarnas dan Koorsmin sebagai tersangka setelah menerima laporan terjadinya peristiwa pidana dari KPK. Jika ada yang menganggap kekhilafan, itu merupakan kekhilafan dari pimpinan.

(Tim Media)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

BPBD Gayo Lues Terima Bantuan Operasional dan Logistik Dari BNPB. 
Dahlan Iskan Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
Muhammad Din, Kolonel Pertama Sumatera dari Gayo Lues
Aminullah: Terobosan Memperkenalkan Tarian Saman Terus Akan Diupayakan
Alhudri Terima 9,5 Milyar Isentif Fiskal Kinerja Terbaik Dari Menteri Keuangan RI
Bambang Widjojanto: Firli Bahuri Sebaiknya Mundur
Kisruh OTT Basarnas, Koalisi Sipil dan ICW Desak Pimpinan KPK Diberhentikan
Jalan Multi Yeras Gayo Lues Menuju Pesisir Sering Makan Korban. Ini Kata Anggota Dewan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:40 WIB

Pemkab Gayo Lues Dorong BPS Sajikan Data Yang Akurat.

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:55 WIB

Wujudkan Program SBS Gayo Lues Pacu Pembangunan Jamban diseluruh Desa

Senin, 9 Desember 2024 - 15:18 WIB

Peringati Hakordia Kejari Gayo Lues Publikasi Capian.

Sabtu, 7 Desember 2024 - 16:03 WIB

H. Jata : Guru Penggerak Diharap Dapat Membantu Memajukan Pendidikan Di Gayo Lues.

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:44 WIB

H. Jata : Masyarakat Harus Mendapatkan Kepastian Hukum dalam Kepemilikan Tanah.

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:51 WIB

Kejari Seleksi Duta Sadar Hukum Tingkat Kabupaten Gayo Lues.

Selasa, 3 Desember 2024 - 22:02 WIB

KIP Gelar Sidang Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Gayo Lues.

Minggu, 1 Desember 2024 - 18:20 WIB

Bombastis, partisipasi Pemilih Pilkada Gayo Lues Capai 90,8%, Tertinggi di Indonesia

Berita Terbaru

GAYO LUES

Arung Jeram Putri Betung Menantang Namun Menyenangkan

Sabtu, 16 Sep 2023 - 18:55 WIB

BANDA ACEH

Pemkab Gayo Lues Dorong BPS Sajikan Data Yang Akurat.

Rabu, 11 Des 2024 - 14:40 WIB

BANDA ACEH

Peringati Hakordia Kejari Gayo Lues Publikasi Capian.

Senin, 9 Des 2024 - 15:18 WIB